Dalam upaya menjamin keamanan transaksi investasi Anda, KGI Sekuritas Indonesia dikelola oleh tim profesional bersertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) dan Wakil Perantara Pedangan Efek (WPPE) Berlisensi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Adapun daftar penanggung jawab perusahaan yang telah memiliki sertifikat tersebut antara lain: Catatan :*Tidak termasuk fungsi yang diwajibkan memiliki izinPembaharuan terbaru 25 September 2023